Kepala BNPB dan Menteri Kehutanan Pimpin Evaluasi Penanggulangan Karhutla di Tumbang Nusa

PULANG PISAU, MEDIASUARAINDONESIA.ID – Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Letjen TNI Dr. Suharyanto, S.Sos., M.M. bersama Menteri Kehutanan RI Raja Juli Antoni, MA., Ph.D., memimpin rapat evaluasi penanggulangan Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) di Camppeat KHDTK Tumbang Nusa, Kecamatan Jabiren Raya, Kabupaten Pulang Pisau, Kalimantan Tengah, Senin (21/9/2026).
Rapat yang berlangsung mulai pukul 13.50 hingga 15.30 WIB tersebut dihadiri sejumlah pejabat dari BNPB, Kementerian Kehutanan, serta unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Provinsi Kalimantan Tengah.
Dari unsur BNPB dan Kementerian Kehutanan turut hadir Inspektur III BNPB, Direktur Koordinasi Pengendalian Operasi Darurat BNPB, Kepala Biro SDM dan Umum BNPB, serta Koorspri Kepala BNPB.

Sementara dari Provinsi Kalimantan Tengah hadir Pangdam XXII/Tambun Bungai, Kapolda Kalimantan Tengah, Sekda Provinsi Kalimantan Tengah, Wali Kota Palangka Raya, Kepala BPBD Kota Palangka Raya, Kepala Kanwil ATR/BPN Provinsi Kalteng, Dandim 1011/Kuala Kapuas, Dandim 1016/Palangka Raya, Dandim 1017/Kotawaringin Timur, serta tamu undangan lainnya.
Dalam rapat tersebut, pemerintah menegaskan komitmen mengerahkan seluruh kekuatan untuk menangani Karhutla, baik melalui satuan tugas pemadaman darat, operasi pemadaman udara menggunakan water bombing, maupun Operasi Modifikasi Cuaca (OMC) di wilayah yang memiliki tingkat kerawanan kebakaran tinggi.
BNPB juga memastikan dukungan dana operasional dan logistik bagi Satgas Darat di daerah guna mempercepat penanganan titik api atau hotspot.
Selain itu, patroli gabungan yang melibatkan TNI, Polri, Manggala Agni dan masyarakat akan terus ditingkatkan.
Langkah tersebut diarahkan untuk memastikan respons cepat terhadap potensi kebakaran, terutama di kawasan vital dan wilayah yang berbatasan dengan area konsesi.
Dalam rapat evaluasi itu juga ditegaskan bahwa pemerintah akan mengambil langkah tegas terhadap pihak maupun korporasi yang terbukti lalai atau sengaja melakukan pembakaran lahan.

Langkah tersebut dapat mencakup pembekuan izin usaha konsesi yang terbukti terbakar serta proses penegakan hukum melalui unsur Penegakan Hukum (Gakkum) Kementerian Kehutanan bersama Kepolisian.
Pemerintah juga menekankan pentingnya keterlibatan seluruh instansi terkait dan masyarakat dalam upaya pencegahan maupun penanggulangan Karhutla.
Rapat evaluasi tersebut merupakan bagian dari kunjungan kerja Kepala BNPB dan Menteri Kehutanan RI sekaligus untuk mengevaluasi penanganan Karhutla di wilayah Kalimantan Tengah.
Penguatan Satgas Darat, pemadaman udara, OMC, patroli gabungan serta dukungan operasional dan logistik menjadi bagian penting dalam mempercepat respons terhadap titik api sehingga potensi kebakaran meluas dapat ditekan.
Sinergi antara TNI, Polri, pemerintah daerah, instansi terkait dan masyarakat juga dinilai penting untuk terus diperkuat, khususnya dalam kegiatan pencegahan, patroli, deteksi dini hingga pemadaman awal.
Sementara terhadap pihak yang terbukti melanggar ketentuan dalam penanganan Karhutla, proses penegakan hukum akan dilakukan sesuai aturan yang berlaku.
(BHL)
