Jaga Kamtibmas Bhabinkamtibmas Polsek Tanjungsari Sambang Warga, Ajak Jaga Keamanan Wilayah
Tanjungsari, Bogor // mediasuaraindonesia.id / Bhabinkamtibmas Polsek Tanjungsari Polres Bogor Polda Jabar, Aiptu Jaiman, melaksanakan kegiatan sambang warga di Desa Cibadak, Kecamatan Tanjungsari, Kabupaten Bogor pada Senin (22/09/2025). Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya Polri dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).
Kegiatan sambang ini dilaksanakan secara rutin oleh jajaran Polsek Tanjungsari untuk mendekatkan diri dengan masyarakat sekaligus melakukan deteksi dini potensi gangguan kamtibmas di wilayah hukum Polsek Tanjungsari. Dengan pendekatan ini, diharapkan warga semakin merasa aman dan terlindungi.
Menurut Aiptu Jaiman, sambang warga menjadi sarana penting untuk membangun komunikasi dua arah antara polisi dan masyarakat. Dengan komunikasi yang baik, warga dapat menyampaikan keluhan, aspirasi, maupun informasi penting lainnya terkait situasi keamanan di lingkungan mereka.
Kapolres Bogor AKBP Wikha Ardilestanto, S.H., S.I.K., M.Si. melalui Kapolsek Tanjungsari, Iptu Agung Taupan Agustian, S.H., M.H., menyampaikan bahwa kegiatan sambang warga ini merupakan langkah strategis untuk mempererat hubungan Polri dengan masyarakat. “Kami ingin warga merasa dekat dengan Polri tanpa adanya sekat, sehingga mereka nyaman berkoordinasi dengan anggota kepolisian,” ujarnya.
Lebih lanjut, Kapolsek Tanjungsari menegaskan bahwa keterlibatan masyarakat sangat penting dalam menciptakan kamtibmas yang kondusif. “Dengan hubungan yang harmonis, warga akan lebih mudah berkolaborasi bersama anggota Polri dan turut serta menjaga keamanan di lingkungannya. Informasi yang diperoleh juga akan lebih cepat ditindaklanjuti,” terang Kapolsek.
Kasi Humas Polres Bogor, Ipda Yulista Mega Stefani, S.H., dalam kesempatan terpisah mengatakan bahwa sesuai arahan Kapolres Bogor, kegiatan sambang warga tidak hanya sebatas kunjungan, tetapi juga mendengarkan aspirasi warga secara langsung. “Kami juga diminta untuk memberikan himbauan agar warga meningkatkan kewaspadaan serta mengantisipasi berbagai kemungkinan yang dapat terjadi sewaktu-waktu,” jelasnya.
Menurut Ipda Yulista, sinergi antara Polri dan masyarakat merupakan kunci terciptanya lingkungan yang aman dan kondusif. “Dengan kebersamaan, kita dapat menciptakan lingkungan yang lebih aman, tertib, dan nyaman untuk seluruh warga,” tambahnya.
Pada kesempatan lain, Plt. Kasi Humas Polres Bogor Ipda Yulista Mega Stefani, S.H. juga menyampaikan imbauan penting bagi masyarakat. “Apabila warga menemukan hal-hal yang mengganggu kamtibmas, tindak kriminalitas, maupun adanya perekrutan tenaga kerja ilegal dengan janji gaji besar namun tidak memiliki payung hukum resmi—yang masuk dalam tindak pidana perdagangan orang (TPPO)—segera laporkan kepada pihak kepolisian,” ujarnya.
Ipda Yulista menambahkan, laporan dapat disampaikan melalui Call Center (021) 110 yang beroperasi 24 jam untuk menerima aduan serta laporan masyarakat. “Warga juga dapat melaporkan melalui nomor aduan Polres Bogor di 0812-1280-5587. Operator kami siap melayani setiap aduan dan laporan masyarakat kapan saja,” pungkasnya.
Dengan langkah-langkah preventif dan komunikasi intensif ini, Polres Bogor berharap terwujudnya situasi kamtibmas yang kondusif di seluruh wilayah hukum, khususnya Kecamatan Tanjungsari dan sekitarnya. (Sumber Humas Polres Bogor)