Nurcahyo Jungkung Madyo Pimpin Kejati Kalteng

KOTIM, // mediasuaraindonesia.id / Jaksa Agung ST Burhanuddin kembali melakukan perombakan besar di lingkungan Kejaksaan Tinggi.

Salah satu jabatan yang mengalami pergantian adalah Kepala Kejaksaan Tinggi Kalimantan Tengah (Kejati Kalteng).

Prosesi pelantikan serta pengambilan sumpah jabatan berlangsung di Gedung Utama Kejaksaan Agung pada Kamis (27/11/2025).

Rotasi tersebut ditetapkan melalui Keputusan Jaksa Agung RI Nomor 1064 Tahun 2025 tertanggal 25 November 2025.

Dalam mutasi ini, Nurcahyo Jungkung Madyo resmi diberi amanah sebagai Kepala Kejati Kalimantan Tengah.

Nurcahyo sebelumnya menjabat sebagai Direktur Penyidikan pada Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus).

Jabatan Kepala Kejati Kalteng sebelumnya dipegang oleh Agus Sahat Sampe Tua Lumban Gaol, yang kini dimutasi dan ditugaskan sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Timur.

Sementara itu, posisi Kepala Badan Pemulihan Aset (BPA) Kejaksaan RI, yang sempat lowong setelah Dr. Amir Yanto memasuki masa purnatugas, kini resmi diemban oleh Dr. Kuntadi. Ia merupakan pejabat yang sebelumnya menjabat sebagai Kajati Jawa Timur.

“Kejaksaan memegang peran strategis sebagai supporting function dalam keberhasilan penegakan hukum, baik di bidang pidana umum maupun pidana khusus,” tegas Jaksa Agung ST Burhanuddin.

“Orientasi penegakan hukum yang dijalankan Kejaksaan saat ini tidak hanya berfokus pada aspek penghukuman, tetapi juga diarahkan pada pemulihan keuangan serta perekonomian negara,” ujarnya.
(Tbk)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Tutup