Pemdes Dayeuh Gelar Musdes Penetapan APBDES Tahun Anggaran 2026
Cileungsi, Bogor // mediasuaraindonesia.id / Pemeeintah Desa Dayeuh Gelar Musyawarah Desa (Musdes) untuk menetapkan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDES) Tahun Anggaran 2026. Musdes ini diselenggarakan di aula kantor desa Dayeuh, kecamatan Cileungsi, kabupaten Bogor, Propinsi Jawa Barat, pada Selasa, (30/12/2025). dimulai pukul. 09.00 Wib.
Kegiatan ini merupakan bagian dari proses perencanaan anggaran yang penting bagi pengelolaan keuangan desa dan keberlanjutan pembangunan di tingkat desa.
Rapat Musdes dihadiri oleh berbagai unsur elemen masyarakat dan pemerintahan, di antara yang hadir adalah Camat Drs. Adi Henryana, AP., M.Si, Kepala Desa Dayeuh Jamhali BJ, SE, Sekertaris Desa H. Nazmudin S.Pd,l. Ketua Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Dayeuh beserta anggota, Ketua Koperasi Desa Merah Putih, Ketua BUMDES, Kader Posyandu, Perangkat Desa, Babinsa, Bhabinkamtibmas, Ketua Rukun Tetangga (RT), serta Tokoh masyarakat.
Dalam sambutannya, Camat Cileungsi Drs, Adi Henriyana menyampaikan harapannya agar kegiatan penyusunan RKPDES Tahun Anggaran 2026 ini dapat memberikan dampak yang signifikan terhadap tata kelola pemerintahan desa, baik dalam hal infrastruktur maupun pemberdayaan kelembagaan dan masyarakat.

Kepala Desa Dayeuh Jamhali BJ SE, mengungkapkan pentingnya fokus pada kegiatan-kegiatan prioritas untuk mencapai target pembangunan yang maju.
Kades juga menekankan peran Koperasi Desa Merah Putih dan BUMDes sebagai tonggak kemajuan desa, BUMDes diharapkan dapat meningkatkan Pendapatan Asli Desa (PADes) untuk kesejahteraan masyarakat secara umum.
”Transparansi dalam pengelolaan anggaran desa juga memperkuat partisipasi masyarakat dalam setiap tahap pembangunan di desa, masyarakat dapat melihat langsung bagaimana anggaran digunakan dan turut serta dalam proses evaluasi, yang pada akhirnya akan meningkatkan kualitas pembangunan di desa.
Tambahnya disampaikan,”Perencananaan pembangunan tahun 2026 Desa juga akan membangun sarana infrastruktur disetiap wilayah desa Dayeuh berkaitan dengan fisik atau jalan yang belum terealisasi betonisasi atau pengaspalan, dengan catatan rancangan APBDES yang telah disusun sebelumnya. “terangnya.
Sekertaris desa H. Nazmudin memaparkan tentang Penetapan APBDES merupakan kegiatan tahunan yang mengharuskan adanya partisipasi aktif dari seluruh elemen masyarakat desa, termasuk perangkat desa, lembaga kemasyarakatan, dan tokoh masyarakat, tujuannya adalah untuk memastikan bahwa anggaran yang akan digunakan untuk pembangunan dan program-program di desa Dayeuh sesuai dengan kebutuhan dan aspirasi masyarakat, “jelasnya.
Lanjutnya, APBDES merupakan alat penting dalam mendukung pembangunan desa, mulai dari infrastruktur, pemberdayaan masyarakat, hingga program-program kesejahteraan sosial,
” Oleh karena itu, musyawarah ini sangat vital bagi keberlanjutan pembangunan desa yang berkelanjutan dan inklusif.
Tambah Sekdes, Percepatan pembangunan di Desa Dayeuh bukan hanya membangun jalan dan jembatan, tetapi juga membangun sumber daya manusia, karena itu, kita perlu merumuskan Peraturan Bupati terkait Bantuan Keuangan Desa yang bisa digunakan untuk mendukung program Satu Desa Satu Sarjana,” ujar Nazmudin.
Menurutnya, program tersebut diharapkan menjadi terobosan nyata dalam mewujudkan pemerataan kesempatan pendidikan tinggi hingga ke pelosok desa, melalui program ini, setiap desa di Kabupaten Bogor diharapkan dapat membiayai minimal satu warganya untuk menempuh pendidikan strata satu (S1) di perguruan tinggi.”pungkasnya.
Pada akhir musyawarah, dilakukan proses pengambilan keputusan bersama melalui musyawarah mufakat untuk menetapkan APBDES yang disetujui oleh semua pihak yang hadir hasil dari musyawarah ini kemudian menjadi dasar bagi pemerintah desa untuk melaksanakan kegiatan dan program-program di tahun anggaran 2026. (Red)





