Polres Kotim Berikan Pembekalan Hukum dan Kehumasan kepada Siswa PKS MAN Sampit

Sampit, Mediasuaraindonesia.id – Polres Kotawaringin Timur (Kotim) memberikan pembekalan tentang hukum dan kehumasan kepada 42 siswa PKS (Patroli Keamanan Sekolah) MAN (Madrasah Aliyah Negeri) Sampit, bertempat di Aula Sat Lantas Polres Kotim, pada Kamis Sore (22/01/2026).
Pembekalan ini diselenggarakan oleh Sat Lantas Polres Kotim dengan narasumber di bidang hukum, Kanit Reskrim IPTU Ribut. A, S.H., dan narasumber di bidang kehumasan, Kasubsi PIDM, IPDA I Dewa Gede, S.H. Kegiatan ini dipimpin oleh moderator dari Sat Lantas Polres Kotim, IPTU Yuli, S.H.
Kapolres Kotim, AKBP Resky Maulana Zulkarnain, S.H., S.I.K., M.H., melalui Kasi Humas Polres Kotim AKP EDY WIYOKO, S.E. menyampaikan bahwa pembekalan ini bertujuan untuk memberikan pemaha man mendalam kepada para peserta di bidang hukum dan kehumasan. “Dengan demikian, pembekalan tentang Hukum dan Humas Polri dapat membantu siswa SMA meningkatkan kesadaran, pengeta huan, dan keterampilan yang diperlukan untuk menjadi warga negara yang baik dan bertanggung jawab,” kata Kasi Humas.

Pembekalan ini diharapkan dapat memberikan manfaat bagi siswa PKS MAN Sampit dalam meningkatkan kesadaran dan pengetahuan mereka tentang hukum dan kehumasan, serta membantu mereka menjadi warga negara yang lebih baik dan bertanggung jawab. ( hms).
(Ariyanto)




