Satgas Polda Metro Jaya Temukan Sejumlah Komoditas Dijual di Atas HET Menjelang Lebaran
Jakarta // mediasuaraindonesia.id / Menjelang Lebaran 2026, Satuan Tugas (Satgas) Saber Pelanggaran Harga, Keamanan, dan Mutu Pangan Polda Metro Jaya menemukan sejumlah komoditas pangan yang masih dijual di atas Harga Eceran Tertinggi (HET) selama pemantauan di pasar pada Maret 2026.
Kasubdit 1 Indag Ditreskrimsus Polda Metro Jaya, AKBP Ardila Amry, mengatakan bahwa cabai rawit merah menjadi komoditas yang paling banyak dijual melebihi ketentuan, hampir merata di seluruh wilayah yang dilakukan pengecekan.
Untuk komoditas cabai rawit merah, hampir di seluruh wilayah pengecekan masih dijual di atas HET. Hal ini menjadi perhatian bersama agar segera dicarikan solusi untuk menstabilkan harga di pasar,” ujar Ardila, Rabu (18/3/2026).
Selain cabai, Satgas juga menemukan pelanggaran pada penjualan minyak goreng merek Minyakita yang masih dijual di atas harga yang telah ditetapkan pemerintah. Kondisi serupa terjadi pada gula konsumsi, dengan empat wilayah tercatat menjual gula melebihi ketentuan.
Ardila menambahkan, perhatian khusus juga diberikan pada daging sapi yang menjadi atensi Badan Pangan Nasional (Bapanas). Saat ini, daging sapi diklasifikasikan menjadi tiga kategori: paha depan, paha belakang, dan daging beku. (Tyb)





