Bhabinkamtibmas Polsek Parung Bersinergi dengan Babinsa Jalin Kedekatan dan Jaga Kamtibmas
Parung, Bogor // mediasuaraindonesia.id / Polres Bogor –. Bhabinkamtibmas Polsek Parung Polres Bogor, Bripka Dodi Wansyah, bersama Babinsa Desa Binaan Serda Setiadi, terus memperkuat sinergi TNI-Polri dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) di wilayah binaannya. Kegiatan ini berlangsung pada Sabtu (20/9/2025).
Kegiatan sinergi tersebut dilakukan melalui silaturahmi dan anjangsana kepada warga di Desa Binaan. Bhabinkamtibmas berkoordinasi dengan Binwil setempat untuk mempererat komunikasi dengan masyarakat dan meningkatkan kepedulian warga terhadap keamanan lingkungan.
Dalam kunjungan tersebut, Bhabinkamtibmas bersama Babinsa memberikan penyuluhan tentang permasalahan harkamtibmas kepada warga sekitar. Salah satu fokus pembahasan adalah pencegahan tawuran pemuda dan kerawanan akibat aktivitas gangster.
Bripka Dodi Wansyah mengimbau para orang tua yang memiliki anak usia remaja untuk lebih berhati-hati dan mengawasi anaknya. “Kami sarankan agar anak-anak paling lambat pukul 22.00 WIB sudah berada di rumah, sehingga dapat terhindar dari kerawanan tawuran dan potensi tindak kejahatan lainnya,” ujarnya.
Kapolres Bogor AKBP Wikha Ardilestanto, S.H., S.I.K., M.Si., melalui Kapolsek Parung Kompol Maman Firmansyah, S.H., menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan upaya preventif agar Bhabinkamtibmas sebagai ujung tombak kepolisian mampu mencegah kegiatan tawuran pelajar maupun aktivitas gangster di masyarakat.
Selain memberikan penyuluhan, Bhabinkamtibmas dan Babinsa juga memberikan arahan serta bimbingan kamtibmas mengenai pencegahan tawuran pelajar, gengster, dan peredaran narkotika di lingkungan pemukiman maupun sekolah. “Kami berharap masyarakat dapat berperan aktif dalam mengawasi anak-anaknya dan lingkungan sekitar,” tambah Kompol Maman Firmansyah.
Plt. Kasi Humas Polres Bogor, IPDA Yulista Mega Stefani, S.H., menegaskan bahwa sinergi aparat keamanan dengan masyarakat menjadi kunci terciptanya situasi kamtibmas yang aman dan kondusif. Menurutnya, edukasi tentang harkamtibmas perlu dilakukan secara rutin agar masyarakat lebih peduli.
Di kesempatan lain, IPDA Yulista Mega Stefani juga mengimbau masyarakat untuk segera melapor apabila menemukan hal-hal yang mengganggu kamtibmas atau tindak kriminalitas lainnya. Termasuk, jika menemukan praktik perekrutan tenaga kerja ilegal yang menjanjikan gaji besar tanpa payung hukum resmi. “Modus tersebut termasuk tindak pidana perdagangan orang (TPPO). Segera adukan melalui Call Center (021) 110 yang beroperasi 24 jam atau nomor aduan Polres Bogor di 0812 1280 5587 agar dapat kami tindak lanjuti,” tegasnya.
Polres Bogor berkomitmen terus meningkatkan patroli, sosialisasi, dan respons cepat terhadap laporan masyarakat demi terciptanya situasi kamtibmas yang aman, tertib, dan kondusif di seluruh wilayah hukum Kabupaten Bogor. (Sumber Humas Polres Bogor)