Cegah Gangguan Kamtibmas Bhabinkamtibmas Polsek Cisarua Kontrol Pos Kamling dan Sampaikan Pesan Kamtibmas
Cisarua, Bogor // mediasuaraindonesia.id / Polres Bogor melalui Polsek Cisarua terus melakukan berbagai upaya untuk mencegah potensi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) di wilayahl hukumnya. Salah satu upaya tersebut dilakukan dengan melaksanakan kegiatan sambang warga sekaligus mengontrol pos keamanan lingkungan (pos kamling).
Kegiatan ini menjadi agenda rutin anggota Bhabinkamtibmas sebagai langkah untuk mewujudkan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif. Dengan hadir langsung di tengah masyarakat, kepolisian dapat melakukan deteksi dini terhadap berbagai potensi gangguan keamanan.
Seperti yang dilakukan Bhabinkamtibmas Desa Jogjogan, Aiptu M. Yusuf. Ia melaksanakan patroli sambang dan kontrol sistem keamanan lingkungan (siskamling) di RT 05/02 Desa Jogjogan, Kecamatan Cisarua, Kabupaten Bogor pada Jumat (19/9/2025) pukul 23.00 WIB.
Dalam kesempatan tersebut, Aiptu M. Yusuf berdialog dengan warga dan petugas ronda malam. Ia menyampaikan pesan-pesan kamtibmas agar masyarakat senantiasa meningkatkan kewaspadaan terhadap para pelaku kejahatan dan melaporkan setiap kejadian mencurigakan.
“Pos kamling masih sangat efektif dalam menjaga kamtibmas di wilayah. Jika mengetahui sesuatu yang mencurigakan atau kejadian menonjol, petugas ronda maupun warga agar segera melaporkan kepada pihak kepolisian,” ujar Bhabinkamtibmas Polsek Cisarua Polres Bogor, Bripka Angga Juhara.
Kapolres Bogor AKBP Whika Ardilestanto, S.H., S.I.K., M.Si., melalui Kapolsek Cisarua AKP Budi Suratman, S.H., menekankan agar seluruh Bhabinkamtibmas jajaran Polres Bogor selalu menjaga kondusifitas di wilayah binaannya masing-masing. Arahan ini menjadi pedoman pelaksanaan tugas di lapangan.
Kegiatan patroli sambang dan pengawasan petugas ronda ini merupakan bagian dari upaya menghidupkan kembali kegiatan siskamling. Polres Bogor meyakini bahwa keterlibatan aktif masyarakat menjadi kunci terciptanya situasi yang aman dan kondusif di lingkungan.
Selain menjaga keamanan, kegiatan sambang juga menjadi sarana membangun komunikasi dua arah antara kepolisian dan masyarakat. Dengan komunikasi yang baik, masyarakat diharapkan lebih mudah berkolaborasi dengan Polri dalam menjaga kamtibmas.
Pada kesempatan lain, Plt. Kasi Humas Polres Bogor IPDA Yulista Mega Stefani, S.H., menyampaikan bahwa apabila warga menemukan hal-hal yang mengganggu kamtibmas, tindak kriminalitas lainnya, atau perekrutan tenaga kerja ilegal yang menjanjikan gaji besar tetapi tidak memiliki payung hukum resmi – yang termasuk tindak pidana perdagangan orang (TPPO) – agar segera melapor.
“Segera adukan atau laporkan ke Call Center (021) 110. Operator kami siap melayani 24 jam aduan serta laporan masyarakat. Masyarakat juga dapat menghubungi nomor aduan Polres Bogor di 0812 1280 5587,” tegas IPDA Yulista Mega Stefani.
Dengan berbagai langkah preventif tersebut, Polres Bogor berharap sinergi yang kuat antara kepolisian dan masyarakat terus terjalin. Partisipasi aktif masyarakat akan memperkuat upaya menciptakan situasi kamtibmas yang aman, nyaman, dan kondusif di wilayah Kabupaten Bogor. (Sumber Humas Polres Bogor)