Giat Sambang Warga, Bhabinkamtibmas Polsek Cisarua Kontrol Pos Kamling dan Sampaikan Pesan Kamtibmas
Cisarua, Bogor // mediasuaraindonesia.id / Polda Jawa Barat, Polres Bogor, melalui Polsek Cisarua terus melakukan upaya pencegahan gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas). Salah satu langkahnya adalah dengan menggiatkan sambang warga dan pengawasan pos keamanan lingkungan (pos kamling) di wilayah hukumnya.
Kegiatan tersebut dilaksanakan untuk menciptakan situasi yang aman dan kondusif sekaligus meningkatkan kedekatan antara kepolisian dan masyarakat. Pos kamling dinilai masih efektif sebagai garda terdepan menjaga keamanan lingkungan.
Seperti yang dilakukan Bhabinkamtibmas Desa Cilember, Aiptu Dedi Koswara, pada Senin (19/9/2025) pukul 22.30 WIB. Ia melaksanakan sambang dan kontrol pos kamling di Kampung Loa Mayung RT 01/01 Desa Cilember, Kecamatan Cisarua, Kabupaten Bogor.
Dalam sambang tersebut, Aiptu Dedi berdialog dengan warga dan petugas ronda malam. Ia menyampaikan pesan-pesan kamtibmas agar masyarakat meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi tindak kejahatan dan segera melapor jika ada hal yang mencurigakan.
“Pos kamling masih sangat efektif dalam menjaga kamtibmas di wilayah. Jika mengetahui sesuatu yang mencurigakan atau kejadian menonjol, petugas ronda maupun warga agar segera melaporkan kepada pihak kepolisian,” ujar Aiptu Dedi Koswara, Bhabinkamtibmas Polsek Cisarua Polres Bogor.
Sesuai arahan Kapolres Bogor AKBP Whika Ardilestanto, S.H., S.I.K., M.Si., melalui Kapolsek Cisarua AKP Budi Suratman, S.H., seluruh Bhabinkamtibmas jajaran Polres Bogor ditekankan untuk selalu menjaga kondusifitas di wilayah binaannya masing-masing. Arahan ini juga menjadi pedoman dalam setiap pelaksanaan tugas di lapangan.
Kegiatan patroli sambang petugas ronda ini merupakan bagian dari agenda rutin Bhabinkamtibmas. Tujuannya untuk menghidupkan kembali sistem keamanan lingkungan (siskamling) sebagai langkah preventif agar tercipta situasi yang aman dan kondusif di masyarakat.
Selain itu, kegiatan sambang warga juga menjadi sarana membangun komunikasi dua arah antara polisi dan masyarakat. Dengan komunikasi yang baik, diharapkan masyarakat tidak ragu melapor apabila ada gangguan kamtibmas atau tindak kriminalitas lainnya di lingkungannya.
Pada kesempatan lain, Plt. Kasi Humas Polres Bogor IPDA Yulista Mega Stefani, S.H. menyampaikan imbauan kepada masyarakat agar segera melapor bila menemukan hal-hal yang mengganggu kamtibmas atau tindak kriminalitas lainnya. Termasuk jika menemukan adanya perekrutan tenaga kerja ilegal yang menjanjikan gaji besar tetapi tidak memiliki payung hukum resmi. Praktik tersebut masuk dalam tindak pidana perdagangan orang (TPPO).
“Segera adukan atau laporkan ke Call Center (021) 110. Operator kami siap melayani 24 jam aduan serta laporan masyarakat. Masyarakat juga bisa menghubungi nomor aduan Polres Bogor di 0812 1280 5587,” tegas IPDA Yulista Mega Stefani.
Dengan berbagai upaya preventif tersebut, Polres Bogor berharap partisipasi aktif masyarakat dalam menjaga keamanan lingkungan terus meningkat. Kerja sama yang solid antara kepolisian dan masyarakat menjadi kunci terciptanya situasi yang aman, nyaman, dan kondusif di wilayah Kabupaten Bogor. (Sumber Humas Polres Bogor)