Jalin Kedekatan dengan Warga Bhabinkamtibmas Polsek Parung Serap Aspirasi Keluhan Warga Terkait Harkamtibmas

Parung, Bogor // mediasuaraindonesia.id / Bhabinkamtibmas Polsek Parung Polres Bogor, Bripka Hera Sutarya, terus berupaya menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) di wilayah desa binaannya. Pada Minggu (21/09/2025), Bripka Hera Sutarya melaksanakan kegiatan silaturahmi dan anjangsana kepada masyarakat Desa binaan di wilayah hukum Polsek Parung.

Kegiatan sambang ini merupakan wujud nyata kedekatan Polri dengan masyarakat. Melalui silaturahmi langsung, Bhabinkamtibmas dapat mengetahui situasi dan kondisi terkini di lapangan, sekaligus menyerap aspirasi dan keluhan warga terkait kamtibmas.

Dalam kesempatan tersebut, Bripka Hera Sutarya memberikan penyuluhan mengenai pentingnya menjaga ketertiban dan keamanan lingkungan, khususnya terkait potensi tawuran pemuda dan maraknya kelompok gangster. “Kami mengimbau kepada para orang tua yang memiliki anak usia remaja untuk lebih memperhatikan aktivitas anaknya. Usahakan anak sudah berada di rumah paling lambat pukul 22.00 WIB untuk menghindari potensi tawuran maupun kerawanan lainnya,” ujarnya.

Kapolres Bogor AKBP Wikha Ardilestanto, S.H., S.I.K., M.Si. melalui Kapolsek Parung Kompol Maman Firmansyah, S.H., menegaskan bahwa peran Bhabinkamtibmas sangat penting sebagai garda terdepan dalam upaya pencegahan tawuran pelajar dan aksi gangster. “Bhabinkamtibmas memiliki posisi strategis untuk memberikan penyuluhan dan membangun kesadaran masyarakat terhadap pentingnya menjaga keamanan lingkungan,” katanya.

Lebih lanjut, Kapolsek Parung menyampaikan bahwa langkah preventif ini diharapkan dapat menekan angka tawuran pelajar, peredaran narkotika, dan tindak kejahatan lainnya yang dapat mengganggu ketenteraman masyarakat. “Kami ingin menciptakan suasana yang aman dan kondusif, khususnya di lingkungan sekolah dan masyarakat,” jelasnya.

Selain itu, Bhabinkamtibmas juga memberikan arahan dan bimbingan kamtibmas terkait pencegahan peredaran narkotika di lingkungan pemuda dan tingkat sekolah. Edukasi ini diharapkan mampu meningkatkan kesadaran masyarakat dan para remaja agar menjauhi narkoba serta tidak terlibat dalam kegiatan negatif lainnya.

Kasi Humas Polres Bogor, Ipda Yulista Mega Stefani, S.H., mengatakan bahwa pihaknya terus mendukung langkah Bhabinkamtibmas dalam memberikan edukasi kepada masyarakat. “Upaya ini bukan hanya sebatas penegakan hukum, tetapi juga edukasi agar masyarakat berperan aktif menjaga keamanan lingkungannya masing-masing,” tuturnya.

Pada kesempatan lain, Plt. Kasi Humas Polres Bogor Ipda Yulista Mega Stefani, S.H., mengingatkan masyarakat agar segera melapor apabila menemukan hal-hal yang mengganggu kamtibmas, tindak kriminalitas, maupun adanya perekrutan tenaga kerja ilegal yang menjanjikan gaji besar namun tidak memiliki payung hukum resmi. “Perbuatan tersebut masuk dalam tindak pidana perdagangan orang (TPPO), sehingga masyarakat diminta untuk tidak segan melapor kepada kepolisian,” jelasnya.

Laporan dapat disampaikan melalui Call Center (021) 110 yang beroperasi 24 jam untuk menerima aduan dan laporan masyarakat. Selain itu, warga juga dapat menghubungi nomor aduan Polres Bogor di 0812-1280-5587. “Operator kami siap melayani aduan dan laporan masyarakat kapan saja,” tambah Ipda Yulista.

Dengan adanya komunikasi intensif dan peran aktif masyarakat, Polres Bogor berharap situasi kamtibmas yang aman, tertib, dan kondusif dapat terwujud di wilayah hukum Polsek Parung dan sekitarnya. (Sumber Humas Polres Bogor)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Tutup