Kapolsek Dramaga Bersama Kanit Reskrim Tindak Lanjuti Berita Viral di Medsos Terkait Pencurian HP 

Dramaga, Bogor // mediasuaraindonesia.id / POLRES BOGOR – Kapolsek Dramaga Iptu Desi Triana S.H M.H pada hari ini selasa tanggal 22 September 2025, mendapat laporan terkait berita viral di medsos, dan langsung menindak lanjuti bersama anggota nya untuk cek lokasi TKP dan dilakuka olah TKP terkait pemberitaan media sosial Intagram @bogordailynews, tanggal 22 September 2025 dengan judul “Rekaman CCTV, Pria Berbaju Abu Abu Curi HP Pegawai Minimarket di Desa Sinarsari Kecamatan Dramaga, Kabupaten Bogor.

Hasil dari olah TKP di mana anggota kepolisian melakukan olah TKP dan mencari keterangan dari para saksi – saksi, didapatkan Berdasarkan keterangan saksi di TKP sebagai berikut :
– Saksi sdr. M. FF menjelaskan bahwa benar telah terjadi pencurian 1 (Satu) buah HP merk Samsung milik karyawan Alfa Mart sdr. M. F yang terjadi pada hari selasa, 22 september 2025, sekira jam 08.41 wib, di Alfa Mart Kp. Randusari Desa Sinarsari Kec. Dramaga Kab. Bogor.

– Saksi sdr. M. FF menjelaskan bahwa berdasarkan dari rekaman CCTV pelaku seorang laki-laki yang mengendarai sepeda motor merk Yamaha Mio yang dilakukan dengan cara pelaku masuk kedalam Alfa Mart dan berpura-pura belanja dan pada saat karyawan sedang sedang menurunkan barang dan dikasir tidak ada orang kemudian pelaku mengambil 1 (Satu) buah HP milik korban sdr. M.FF yang tergeletak di area meja kasir selanjutnya pelaku keluar dan pergi dengan menggunakan aepeda motor yang dikendarainya.

– Dan setelah saksi sdr. M. FF dan korban sdr. M. F selesai menurunkan barang korban sdr. M. F melihat 1 (Satu) buah HP merk samsung miliknya tidak ada/hilang yang disimpan di area meja kasir, kemudian mengecek CCTV.

– Dengan adanya kejadian tersebut korban sdr. M. F belum membuat Laporan Polisi dengan alasan mau memberitahukan dulu kejadian hal tersebut kepada keluarganya.

“sesuai dengan arahan Bapak Kapolres AKBP Wikha Ardilestanto, SH.,S.I.K.,M.Si melalui Kapolsek Dramaga Iptu Desi Triana,S.H.,M.H dimana langkah ini diharapkan akan semakin memperkuat ikatan antara polisi dan warga dalam menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan setempat” ucapnya

“sehingga warga akan lebih mudah berkolaborasi dengan anggota dan turut serta menjaga Kamtibmas di lingkungan serta akan mudah mendapatkan informasi guna untuk ditindak lanjuti” terang kapolsek Dramaga Iptu Desi

Kegiatan yg di laksanakan mempunyai tujuan agar masyarakat merasakan *Kehadiran POLRI yang mana Polri Untuk Masyarakat* dalam rangka memberi rasa aman kepada warga.

Untuk warga ketika melihat atau mengetahui adanya suatu yang diduga Tindak Pidana agar jangan ragu untuk melaporkan kepada kami.

Dikesempatan lain Plt. Kasi Humas Polres Bogor IPDA Yulista Mega Stefani,SH menyampaikan apabila warga masyarakat ada yang menemukan hal – hal yang mengganggu kamtibmas dan menemukan tindakan kriminalitas lainnya dan adanya perekrutan Tenaga kerja Ilegal dengan Menjanjikan Gaji besar akan tetapi tidak resmi payung hukumnya masuk dalam tindak pidana perdagangan orang TPPO segera adukan laporkan ke *Call Center (021) 110 operator kami melayani 24 jam aduan serta laporan masyarakat ataupun nomor aduan Polres Bogor di 0812 1280 5587*. (Sumber Humas Polres Bogor)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Tutup