Penyidikan Kasus Penganiayaan Cilandak Tetap Berjalan, Polda Metro Jaya Bantah Rekayasa BAP
Jakarta // mediasuaraindonesia.id / Polda Metro Jaya memastikan proses penyidikan kasus dugaan penganiayaan di Cilandak, Jakarta Selatan, tetap berjalan meski sempat muncul isu dugaan rekayasa berita acara pemeriksaan (BAP) yang viral di media sosial. Polisi menegaskan tidak ada rekayasa penambahan pasal narkoba dalam perkara tersebut.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol. Budi Hermanto mengatakan, perkara yang ditangani penyidik murni kasus penganiayaan dan tidak memiliki kaitan dengan tindak pidana narkotika. Ia menegaskan penyidik Polres Metro Jakarta Selatan masih melanjutkan proses penyidikan sesuai prosedur.
Perkara ini tetap berjalan. Yang kami tangani adalah perkara penganiayaan, tidak ada sangkut paut dengan narkotika,” kata Budi, Selasa (3/2/2026).
Budi menjelaskan, keterangan narkoba yang sempat terlihat dalam BAP berasal dari penggunaan kertas bekas perkara lama yang digunakan penyidik untuk memudahkan koreksi sebelum BAP dituangkan ke kertas resmi. Kondisi tersebut diduga memicu kesalahpahaman.
Terkait dugaan pelanggaran prosedur,
Propam Polda Metro Jaya telah melakukan pemeriksaan internal, termasuk menelaah rekaman CCTV di ruang pemeriksaan Polsek Cilandak. Rekaman tersebut juga telah diserahkan ke Laboratorium Forensik Bareskrim Polri.
hasil pemeriksaan menunjukkan tidak ada rekayasa, baik terhadap BAP maupun rekaman CCTV,” ujarnya.
IP diketahui merupakan terlapor dalam kasus dugaan penganiayaan terhadap NA. Polisi menyatakan akan menyelesaikan penyidikan secara profesional dan mengimbau masyarakat tidak berspekulasi atas informasi yang beredar di media sosial.





