Personel Polsek Cempaga Hulu Amankan TKP Remaja Gantung Diri

KOTIM, Mediasuaraindonesia.id – Personel Polsek Cempaga Hulu, Polres Kotawaringin Timur (Kotim), mengamankan Tempat Kejadian Perkara (TKP) penemuan seorang remaja laki-laki yang meninggal dunia akibat gantung diri di wilayah Kecamatan Cempaga Hulu, Kabupaten Kotawaringin Timur, Provinsi Kalimantan Tengah.
Korban diketahui berinisial ATR (17), ditemukan dalam kondisi tergantung di pintu kamar rumah orang tuanya yang berada di Perumahan Estate SDME Blok 35 Divisi II, Dusun Serawak, Desa Selucing, Jumat (16/01/2026).
Kapolres Kotawaringin Timur AKBP Resky Maulana Zukarnain, S.H., S.I.K., M.H. melalui Kasi Humas Polres Kotim AKP Edy Wiyoko, S.E. menjelaskan bahwa peristiwa tersebut pertama kali dilaporkan pada Rabu, 14 Januari 2026 sekitar pukul 16.35 WIB.
“Personel piket Polsek Cempaga Hulu menerima laporan dari Humas PT WNL terkait penemuan seorang laki-laki yang diduga gantung diri. Setelah menerima laporan, petugas langsung menuju lokasi kejadian,” ujar AKP Edy Wiyoko.
Setibanya di TKP, petugas mendapati korban sudah dalam keadaan meninggal dunia dan telah dibaringkan di ruang tengah rumah oleh pihak keluarga dan warga setempat.
Polisi kemudian melakukan olah TKP dan menemukan seutas tali nilon yang dilapisi kain baju warna hitam terikat pada kusen pintu kamar. Di bawahnya terdapat sebuah boks salon ukuran sedang yang diduga digunakan korban sebagai pijakan.

Selanjutnya, korban dievakuasi untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut dan visum et repertum di Puskesmas Pundu, Kecamatan Cempaga Hulu.
Adapun tindakan kepolisian yang dilakukan antara lain:
Mendatangi dan mengamankan TKP bersama tenaga kesehatan PT WNL
Melakukan olah TKP
Mencatat identitas saksi-saksi
Melaksanakan visum et repertum terhadap jenazah
Berdasarkan keterangan petugas Puskesmas Pundu yang melakukan pemeriksaan luar, korban dinyatakan meninggal dunia akibat gantung diri.
“Ditemukan bekas jeratan di leher korban dan tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan lain pada tubuh korban,” jelas Kasi Humas.
AKP Edy Wiyoko juga menambahkan bahwa korban pertama kali ditemukan oleh orang tua korban saat pulang ke rumah.
Melihat anaknya tergantung di kusen jendela kamar, orang tua korban segera meminta bantuan tetangga sekitar yang kemudian secara spontan menurunkan korban.
Pihak keluarga menyatakan menolak dilakukan otopsi, tidak menuntut secara hukum, dan telah menerima kejadian tersebut dengan ikhlas sebagai musibah.
(Tbk)




