Polres Gresik Gelar Operasi Keselamatan Semeru 2026 Selama 14 Hari

Gresik // mediasuaraindonesia.id / Jajaran Polres Gresik menggelar Operasi Keselamatan Semeru 2026 selama 14 hari ke depan. Operasi tersebut diawali dengan Apel Gelar Pasukan dan Latihan Pra Operasi (Latpra Ops) yang dilaksanakan di Mapolres Gresik, Senin (2/2/2026).

Apel dipimpin langsung oleh Wakapolres Gresik Kompol Shabda Purusha. Dalam arahannya, ia menyampaikan bahwa Operasi Keselamatan Semeru digelar sebagai upaya menciptakan keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcarlantas) menjelang bulan suci Ramadhan dan Idul Fitri 1447 Hijriah.

Apel Gelar Pasukan ini diikuti oleh personel gabungan lintas sektoral yang terdiri dari unsur TNI (Kodim 0817, Denpom, Garnisun), Polri, Satpol PP, serta Dinas Perhubungan Kabupaten Gresik.

Kompol Shabda Purusha menegaskan bahwa Operasi Keselamatan Semeru bukan sekadar agenda rutin, melainkan langkah strategis untuk menekan angka kecelakaan lalu lintas yang masih tergolong tinggi.

Tingginya angka kecelakaan berkorelasi dengan rendahnya kesadaran masyarakat dalam berlalu lintas. Perilaku pengendara yang tidak disiplin menjadi faktor dominan penyebab fatalitas kecelakaan,” ujar Shabda saat membacakan amanat Kapolda Jawa Timur.
Operasi Keselamatan Semeru 2026 akan berlangsung selama 14 hari, terhitung mulai 2 hingga 15 Februari 2026, dengan melibatkan 5.020 personel gabungan di seluruh wilayah Jawa Timur.

Operasi ini mengusung tema Terwujudnya Kamseltibcarlantas yang Aman, Nyaman, dan Selamat Menjelang Pelaksanaan Operasi Ketupat Semeru 2026.”
Dalam pelaksanaannya, operasi difokuskan pada tiga strategi utama. Pertama, preemtif, melalui kegiatan sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat serta pengusaha otobus (PO) terkait manajemen keselamatan berlalu lintas.
Kedua, preventif, dengan pelaksanaan ramp check kendaraan dan tes urine pengemudi di terminal untuk memastikan kelayakan kendaraan serta pengemudi bebas dari pengaruh alkohol maupun narkoba.
Ketiga, represif, berupa penegakan hukum berbasis teknologi Electronic Traffic Law Enforcement (E-TLE) serta penindakan selektif terhadap pelanggaran kasat mata seperti penggunaan knalpot tidak standar (brong), melawan arus, tidak menggunakan helm SNI, serta kendaraan Over Dimension Over Loading (ODOL).

Menutup arahannya, Wakapolres Gresik menekankan kepada seluruh personel agar selalu mengedepankan keselamatan masyarakat, profesionalisme, serta etika dalam bertugas. Ia juga mengingatkan pentingnya kewaspadaan terhadap potensi bencana alam akibat kondisi cuaca yang tidak menentu dan berpotensi mengganggu arus lalu lintas.

Keberhasilan operasi ini sangat bergantung pada sinergi dan soliditas seluruh unsur, baik TNI, Polri, maupun pemerintah daerah. Laksanakan tugas dengan penuh tanggung jawab dan niatkan sebagai ibadah,” pungkasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Tutup