Polres Kotim Musnahkan 223,74 Gram Sabu

KOTIM, MEDIASUARAINDONESIA.ID – Polres Kotawaringin Timur (Kotim) kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran narkotika. Melalui Satuan Narkoba Polres Kotim, jajaran kepolisian melaksanakan pemusnahan barang bukti narkotika jenis sabu di depan ruang Sat Narkoba Polres Kotim, Kamis pagi (26/02/2026).
Kegiatan tersebut dipimpin Kapolres Kotim AKBP Resky Maulana Zulkarnain yang diwakili Kasat Narkoba AKP Suherman, didampingi Kasihumas AKP Edy Wiyoko. Pemusnahan turut disaksikan perwakilan Kejaksaan Negeri Kotim, penasihat hukum, serta para tersangka.
Pemusnahan ini merupakan hasil pengungkapan tiga kasus narkoba selama periode Januari hingga Februari 2026. Total barang bukti sabu yang dimusnahkan mencapai 223,74 gram, dengan estimasi nilai ekonomi sekitar Rp335.610.000.
Dari jumlah tersebut, diperkirakan sebanyak 1.119 orang dapat diselamatkan dari potensi penyalahgunaan narkotika.
Dalam prosesnya, barang bukti sabu terlebih dahulu dibuka segelnya, kemudian dilarutkan ke dalam air yang telah dicampur larutan kimia sebelum akhirnya dibuang ke saluran pembuangan.

Seluruh tahapan dilakukan secara terbuka dan disaksikan pihak terkait guna memastikan transparansi serta keabsahan prosedur.
Kapolres Kotim melalui Kasat Narkoba menyampaikan bahwa pemusnahan ini menjadi bukti nyata keseriusan aparat dalam memerangi peredaran narkoba di wilayah Kotim.
“Pemusnahan ini adalah bukti nyata keseriusan kami dalam memberantas peredaran narkoba di wilayah Kotim. 223,74 gram sabu yang dimusnahkan bukan hanya sekadar angka, melainkan nyawa-nyawa yang berhasil diselamatkan. Kami akan terus berjuang bersama instansi terkait dan seluruh elemen masyarakat untuk menciptakan lingkungan yang aman dan bebas dari narkoba,” tegasnya.
Pihak kepolisian juga menyampaikan apresiasi kepada masyarakat yang telah memberikan informasi dan dukungan dalam pengungkapan kasus-kasus tersebut.
“Kami mengimbau kepada siapa saja yang memiliki informasi terkait peredaran narkoba untuk segera melaporkannya ke Polres Kotim. Bersama, kita bisa hentikan narkoba guna melindungi generasi muda dari bahaya narkotika,” tambahnya.
(Tbk)




