Polsek Citeureup Bripka Guntur Pramono dampingi Danramil Citeureup menuju dapur MBG

Citeureup, Bogor // mediasuaraindonesia.id /  Bripka Guntur Pramono, selaku Bhabinkamtibmas Desa Gunungsari, bersama Babinsa mendampingi Danramil Citeureup dalam kegiatan sambang dan pengecekan Dapur MBG di Desa Gunungsari, Kecamatan Citeureup, Kabupaten Bogor, Kamis (25/09/2025). Kegiatan dimulai sekitar pukul 09.00 WIB.

Kehadiran aparat TNI-Polri ini bertujuan memastikan pelayanan dapur berjalan sesuai standar, terutama dalam penyediaan makanan bagi penerima manfaat di wilayah tersebut. Hal ini juga menjadi bentuk pengawasan agar tidak terjadi gangguan pada keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).

Kapolsek Citeureup melalui Bhabinkamtibmas Desa Gunungsari Bripka Guntur Pramono menekankan kepada seluruh tim yang bekerja di Dapur MBG agar lebih profesional. Ia mengingatkan agar tidak lalai pada makanan yang disajikan serta keterlambatan pengiriman makanan ke sekolah-sekolah.

“Jangan sampai keterlambatan pengiriman makanan mengakibatkan anak-anak sudah jajan di kantin atau di luar sekolah. Ini penting untuk menjaga kualitas layanan dan kesehatan anak-anak penerima manfaat,” tegas Bripka Guntur Pramono.

Selama kegiatan berlangsung hingga sekitar pukul 10.00 WIB, situasi tetap aman dan kondusif. Monitoring ini menjadi bukti nyata sinergitas antara aparat kepolisian, TNI, dan masyarakat dalam menjaga keamanan serta kualitas pelayanan publik.

Kompol Eddy Santosa, S.Pd., M.H., selaku Kapolsek Citeureup menambahkan, sesuai arahan pimpinan, Polsek Citeureup telah menurunkan sebanyak dua personel untuk memonitor kegiatan tersebut. Langkah ini sekaligus mewujudkan kehadiran Polri dalam setiap aktivitas masyarakat.

“Polri wajib memastikan setiap aktivitas masyarakat tidak terganggu. Harkamtibmas harus tetap aman dan terkendali di wilayah hukum Polsek Citeureup. Fokus tugas kita adalah meminimalisir potensi gangguan keamanan keterlambatan pengiriman, dan lainnya,” tutur Kompol Eddy Santosa.

Kegiatan pengawasan ini juga diharapkan menjadi contoh bagi masyarakat untuk terus berkolaborasi dengan aparat dalam menjaga ketertiban dan keamanan lingkungan. Komunikasi dan kerja sama yang baik akan membantu meminimalisir risiko gangguan di tengah masyarakat.

Pada kesempatan lain, Plt. Kasi Humas Polres Bogor IPDA Yulista Mega Stefani, S.H., menyampaikan bahwa apabila masyarakat menemukan hal-hal yang mengganggu kamtibmas, tindakan kriminalitas lainnya, atau adanya perekrutan tenaga kerja ilegal yang menjanjikan gaji besar tetapi tidak memiliki payung hukum resmi—yang termasuk tindak pidana perdagangan orang (TPPO)—agar segera melaporkan.

Laporan dapat disampaikan melalui Call Center Polri di nomor (021) 110 yang beroperasi 24 jam atau nomor aduan Polres Bogor di 0812 1280 5587. Operator siap melayani pengaduan maupun laporan masyarakat kapan pun dibutuhkan. (Sumber Humas Polres Bogor)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Tutup