Tambah Parah Aktivitas PETI di Desa Kawan Batu Kotim
KOTIM // mediasuaraindonesia.id / Aktivitas pertambangan tanpa izin (PETI) di Desa Kawan Batu, Kecamatan Mentaya Hulu, Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), bertambah parah. Kini tercatat ratusan unit mesin sedot emas yang beroperasi di wilayah desa tersebut.
“Ada sekitar sebanyak 300 unit mesin sedot emas yang kini beroperasi di wilayah desa kami,” kata Kepala Desa Kawan Batu H.Sumardi, kepada MediaTNI-Polri.com, Selasa (19/08/2025).
“Padahal saat dilaksanakannya Operasi PETI Telabang 2025 oleh pihak Polda Kalteng beberapa waktu yang lalu para pelaku pertambangan liar ini sempat tiarap dan tidak berani beroperasi. Sejumlah pelaku penambang emas ilegal bahkan menarik peralatan mereka dan mengamankan diri dengan tidak melakukan aktivitas sementara waktu. Namun para pelaku PETI ini kini beraktivitas kembali setelah masa operasi habis, bahkan jumlahnya bertambah,” ungkap Sumardi.
Ia pun berharap agar pemerintah dan aparat penegak hukum dapat kembali melakukan penertiban aktivitas pertambangan tanpa izin (PETI) ini.
“Selain merusak lingkungan, dampak dari aktivitas pertambangan liar tersebut saat ini kami sudah tidak bisa lagi menggunakan air sungai untuk kebutuhan sehari-hari,” tukasnya.
(Tbk)