Wujudkan Harkamtibmas Bhabinkamtibmas Polsek Leuwiliang dan Babinsa Sambangi Tokoh Masyarakat
Leuwiliang, Bogor // mediasuaraindonesia.id / Polres Bogor – Polda Jawa Barat. Anggota Bhabinkamtibmas Polsek Leuwiliang Polres Bogor, Aiptu Sukmono, bersama Babinsa Desa Sibanteng, Kopka Yadi, melaksanakan kegiatan sambang ke tokoh masyarakat di wilayah Desa Sibanteng. Kegiatan ini merupakan salah satu upaya kepolisian bersama TNI dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (Harkamtibmas) di wilayah hukum Polsek Leuwiliang.
Kunjungan tersebut bertujuan mempererat komunikasi dan kerja sama antara aparat keamanan dengan tokoh masyarakat, sehingga tercipta lingkungan yang aman, nyaman, dan kondusif. Melalui pendekatan persuasif ini diharapkan masyarakat semakin peduli dan aktif dalam menjaga situasi kamtibmas di lingkungannya.
Dalam kesempatan itu, Bhabinkamtibmas dan Babinsa menyampaikan imbauan agar para tokoh masyarakat berperan aktif membantu kepolisian dalam menjaga keamanan dan ketertiban. Mereka juga mengingatkan pentingnya meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi tindak kejahatan maupun kenakalan remaja.
Selain itu, masyarakat diminta segera memberikan informasi kepada pihak kepolisian bila mengetahui adanya gangguan kamtibmas atau aktivitas mencurigakan di lingkungannya. Laporan dapat disampaikan melalui Call Center 110 Polres Bogor yang siap melayani 24 jam atau melalui nomor aduan Polres Bogor di 0812 1280 5577.
Aiptu Sukmono menegaskan, menjaga kondusivitas wilayah tidak bisa hanya dilakukan aparat, tetapi membutuhkan dukungan penuh dari seluruh lapisan masyarakat. Peran tokoh agama dan tokoh masyarakat menjadi kunci penting untuk mewujudkan situasi kamtibmas yang aman.
“Kami berharap masyarakat terus meningkatkan kewaspadaan terhadap lingkungan sekitarnya serta menjalin komunikasi yang baik dengan pihak kepolisian maupun perangkat desa setempat. Dengan begitu, setiap gangguan kamtibmas dapat segera kami tindak lanjuti,” ungkap Aiptu Sukmono.
Kegiatan sambang ini merupakan agenda rutin Bhabinkamtibmas bersama Babinsa di setiap desa binaan. Sinergi TNI-Polri melalui kegiatan sambang terbukti efektif dalam mendeteksi dini potensi gangguan kamtibmas dan mencegah timbulnya tindak kriminalitas.
Di kesempatan terpisah, Plt. Kasi Humas Polres Bogor, IPDA Yulista Mega Stefani, S.H., menyampaikan imbauan kepada masyarakat agar melaporkan setiap kejadian yang berpotensi mengganggu keamanan. Termasuk jika menemukan adanya tindakan kriminalitas lain seperti perekrutan tenaga kerja ilegal dengan janji gaji besar namun tidak memiliki payung hukum resmi.
“Modus tersebut termasuk tindak pidana perdagangan orang (TPPO). Segera laporkan ke Call Center (021) 110 yang beroperasi 24 jam atau nomor aduan Polres Bogor di 0812 1280 5587 agar dapat kami tindak lanjuti,” tegas IPDA Yulista Mega Stefani.
Dengan adanya sinergi antara aparat keamanan dan masyarakat, Polres Bogor berharap situasi kamtibmas di seluruh wilayah hukum Polres Bogor dapat terus terjaga aman, tertib, dan kondusif.