Gas Elpiji Subsidi Oplosan di Kirab Digerebek Polsek Cileungsi
Cileungsi, Bogor // mediasuaraindonesia.id /
Sehari setelah pengerebekan tempat pengoplosan gas elpiji bersubsidi oleh Tim Subdit V Tipidter Bareskrim Mabes Polri, Selasa siang (31/3/2026), Polsek Cileungsi dipimpin langsung oleh Kapolsek Cileungsi Kompol Edison, S.H. melakukan pengerebekan rumah pengoplosan gas LPG subsidi 3 kg ke tabung 12 kg non-subsidi di kampung Kirab, Desa Dayeuh Kecamatan Cileungsi Kabupaten Bogor, Jawa Barat. (2/4/2026) pada pukul 11 Wib.
Penggerebekan ini, yang sering kali didahului dengan penyamaran polisi, Polsek Cileungsi berhasil mengamankan ratusan tabung gas 3 kg dan 12 kg, alat suntik, timbangan dan amankan 1 pelaku diduga karena praktik ilegal gas oplosan, perbuatan nya ini merugikan negara miliaran rupiah, pelaku dapat diancam dengan hukuman penjara 6 tahun dan denda maksimal 60 Milyar.
Diketahui terduga pelaku berinisial S dengan dipapah langsung oleh Kapolsek dimasukkan ke sebuah mobil Advanza berwarna putih, dari keterangan warga setempat didapatkan informasi, inisial S ketika pengerebekan terkena stroke akibat terkejut, namun ada juga yang menyebut kakinya terpeleset.
Awak media kesulitan mengkonfirmasi pengerebekan kepada Kapolsek karena sikapnya yang tidak menyukai kehadiran wartawan.
Seorang perempuan warga setempat yang menyapa Kapolsek: “Pak Edison ya?, justru dijawab: “Enggak, Pak Edison disana.” sambil menunjuk ke arah rumah yang digerebek.

Seolah kecolongan oleh Mabes Polri yang melakukan pengerebekan sementara Polsek Cileungsi yang dekat justru tidak mencium keberadaan tempat pengoplosan, namun 2 hari kemudian bisa mengetahui tempat pengoplosan.
Seorang warga yang tidak mau disebutkan namanya memberikan komentar bahwa selama ini tidak keseriusan Polsek Cileungsi dalam pemberantas pengoplosan gas bersubsidi di Kirab.
”Pasti sebelumnya sudah ada koordinasi jadi bisa bebas, tapi setelah pengerebekan oleh Mabes, baru Polsek segera melakukan pengerebekan”, ujarnya.
Sampai berita ini diturunkan belum ada pernyataan resmi dari pihak kepolisian setempat. (Tim)



