Komplotan Curanmor Lintas Provinsi Dibekuk, Satu Pelaku Tewas Saat Melawan Petugas
Tulang Bawang // mediasuaraindonesia.id / Seorang pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) lintas provinsi tewas setelah ditembak petugas saat melakukan perlawanan ketika hendak ditangkap di Kabupaten Tulang Bawang, Lampung, Minggu (31/5/2026) malam.
Pelaku yang tewas diketahui bernama Umar Mutohar (33). Sementara rekannya, Dwi Sambodo (32), berhasil diamankan dan kini menjalani pemeriksaan di Mapolres Tulang Bawang.
Peristiwa penangkapan terjadi di Kampung Dwi Warga Tunggal Jaya, Kecamatan Banjar Agung, Kabupaten Tulang Bawang.
Kasatreskrim Polres Tulang Bawang, AKP Apfryyadi Pratama membenarkan adanya satu pelaku yang meninggal dunia dalam proses penangkapan tersebut.
“Benar, ada satu pelaku yang meninggal dunia,” ujar AKP Apfryyadi Pratama, saat diwawancarai Minggu (31/5/2026) malam.
Menurut AKP Apfryyadi, saat akan ditangkap, Umar berusaha melarikan diri menggunakan sebuah mobil. Dalam aksinya, pelaku juga diduga menodongkan senjata api rakitan ke arah petugas yang melakukan penangkapan.
“Jadi salah satu pelaku ini hendak melarikan diri dengan menginjak gas mobil dan menodongkan satu pucuk senjata api rakitan kepada anggota,” tambahnya.
Petugas kemudian memberikan tembakan peringatan. Namun karena pelaku tidak mengindahkan peringatan tersebut dan tetap membahayakan keselamatan anggota, polisi mengambil tindakan tegas terukur.
Dari hasil pemeriksaan sementara, kedua pelaku diketahui merupakan anggota komplotan pencurian sepeda motor lintas provinsi yang beraksi di sejumlah wilayah, termasuk Lampung dan Jakarta.
“Ada beberapa TKP pencurian motor yang melibatkan kelompok ini dan itu diakui oleh rekan Umar yakni Dwi. Ada di Lampung dan juga Jakarta,” ungkapnya.
Selain itu, keduanya juga diketahui merupakan residivis kasus serupa. Berdasarkan pengakuan Dwi, mereka selalu membawa senjata api rakitan saat menjalankan aksi pencurian.
“Iya berdasarkan keterangan pelaku Dwi, memang mereka membekali diri dengan senjata api rakitan,” lanjutnya.
Dalam penangkapan tersebut, polisi turut mengamankan sejumlah barang bukti, antara lain satu pucuk senjata api rakitan, lima butir amunisi kaliber 5,56 mm, dua buah kunci letter T, satu buah pisau kater, serta satu unit mobil Daihatsu Sigra warna silver bernomor polisi B 2339 SYR.
Polres Tulang Bawang masih terus melakukan pengembangan guna mengungkap kemungkinan adanya jaringan pelaku lain yang terlibat dalam aksi pencurian kendaraan bermotor tersebut. (*)



